Kami menyediakan berbagai program pelatihan terstruktur dan relevan dengan kebutuhan industri, dilaksanakan oleh instruktur berpengalaman dengan sertifikat dari lembaga resmi.
Semua program dapat dilaksanakan secara in-house (di lokasi perusahaan) maupun public training (jadwal terbuka).
Program sertifikasi Ahli K3 Umum sesuai Permenaker No.2/1992. Wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 tenaga kerja. Pelatihan mencakup dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja,...
Pelatihan K3 untuk tenaga kerja di sektor konstruksi. Memenuhi persyaratan SKA/SKT bagi tenaga ahli dan terampil sesuai ketentuan LPJK dan Kemenaker.
Pelatihan dan sertifikasi operator alat berat (excavator, bulldozer, crane, dan lainnya) sesuai standar Kemenaker RI. Meliputi teori keselamatan dan praktik langsung di lapangan.
Sertifikasi operator forklift kelas I, II, dan III. Meliputi teori, praktik lapangan, dan ujian sertifikasi resmi yang diakui secara nasional.
Pelatihan penanggulangan kebakaran kelas D, C, dan B sesuai Permenaker No.186/1999 untuk petugas pemadam kebakaran di lingkungan kerja.
Sertifikasi K3 bidang listrik untuk teknisi dan ahli listrik. Mencakup instalasi, pemeliharaan, dan pengoperasian sistem kelistrikan secara aman.
Pelatihan working at height untuk tenaga kerja di atas 1,8 meter. Meliputi penggunaan APD, body harness, dan prosedur rescue darurat.
Sertifikasi juru ikat dan pengawas perancah. Wajib bagi tenaga kerja yang memasang atau menggunakan scaffolding di lokasi kerja konstruksi.
Pelatihan K3 khusus sektor minyak dan gas. Meliputi penanganan gas beracun, prosedur darurat H2S, dan standar HSE industri migas.
Pelatihan pengoperasian boiler yang aman sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan RI. Peserta memahami prosedur keselamatan, cara pengoperasian, dan perawatan boiler secara berkala.
Pelatihan petugas pemadam kebakaran tingkat kelas C sesuai Permenaker No.186/1999. Wajib bagi perusahaan yang diwajibkan memiliki unit penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja.
Pelatihan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai UU No.1 Tahun 1970. Wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau yang memiliki...
Tidak menemukan program yang Anda cari? Kami juga menyediakan program custom sesuai kebutuhan perusahaan.
Diskusikan Program CustomChat via WhatsApp atau isi form konsultasi untuk mendiskusikan program yang dibutuhkan.
Tim kami akan menginformasikan dokumen persyaratan yang perlu disiapkan.
Kami proses pendaftaran peserta ke program dan lembaga sertifikasi terkait.
Pelatihan dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati, online atau offline.
Peserta yang lulus ujian mendapatkan sertifikat resmi dari lembaga berwenang.
Konsultasikan kebutuhan pelatihan perusahaan Anda dengan tim BKK. Kami bantu pilih program yang paling sesuai.